Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut Tanggapi Berita Viral Tersebut

Your Ads Here

Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut Tanggapi Berita Viral Tersebut

Helonews - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak menanggapi terkait viralnya video seorang pria berseragam Polri menjadi korban amuk massa di Jalan dr Mansyur Medan yang terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore. Sebelumnya, Bripka P diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan karena diduga meminta uang saat hendak menilang seorang pengendara motor.

"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras. Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," katanya, Jumat (12/11/2021) malam didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto. Panca menegaskan kasus ini harus diproses dengan tuntas. Selain itu, menurutnya, perbuatan Bripka P sudah menciderai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.

"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya. 

Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Setibanya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal. "Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. 

Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim. Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berseragam Polri menjadi korban amuk massa pada Kamis (11/11/2021). Peristiwa itu terjadi saat pria tersebut diduga hendak menilang seorang pengendara motor. Kepala lingkungan sekitar, Budiman Sihombing mengatakan, bahwa pria tersebut memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua berinisial P dengan pangkat Bripka Oknum polisi tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sunggal. Namun selanjutnya, kasus itu ditangani Propam Polrestabes Medan.




Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar
Loading comments...