Yayasan Az Zikra Tolak Masjid Az Zikra Jadi Tempat Reuni 212

Your Ads Here

Yayasan Az Zikra Tolak Masjid Az Zikra Jadi Tempat Reuni 212

Jakarta,Helo.news - Yayasan Az Zikra tidak memberikan izin untuk Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Penolakan izin itu lantaran Az Zikra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

Hal itu disampaikan yayasan Az Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Surat itu telah dibenarkan oleh Tim Media Az Zikra saat dikonfirmasi media.

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut, Rabu (1/12/2021).

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Yayazan Az Zikra, H Khatib Kholil, pada hari ini. Surat ini juga ditandatangani atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.

"Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan," katanya.

Sebelumnya, Panitia Reuni 212 kembali memperbarui jadwal penyelenggaraan Reuni 212. Panitia menyebut Reuni 212 akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, dan aksi juga akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma'arif. Adapun Reuni 212 digelar dalam dua bentuk acara, yaitu aksi bertajuk 'Aksi Superdamai' yang digelar pagi hari di Patung Kuda, Jakarta Pusat, serta silaturahmi dan dialog dengan 100 tokoh. Acara ini akan digelar di Masjid Az Zikra.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk: 1. Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema: Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00-11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212," bunyi keterangan yang diterima, Selasa (30/11).



Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar
Loading comments...